Remboken – Sekelompok warga di Desa Kasuratan, Kamis (5/2/2015) melakukan blokade atau menutup akses jalan menuju lokasi pengeboran milik PT Pertamina Persero. Upaya pihak kepolisian dan TNI AD untuk membuka akses tersebut sedikit disalahartikan sebagai tindakan kekerasan.
Komandan Kodim 1302 Minahasa Letkol Teguh H Susanto kepada BeritaManado.com mengatakan bahwa kabar adanya tindakan kekerasan dari pihak polisi maupun tentara tidak benar. Kedua institusi negara tersebut justeru berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat tentang bahaya dari penutupan objek vital nasional.
Sementara, Kapolres Minahasa AKBP Ronald Rumondor juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, apa yang dilakukan petugas di lapangan adalah tindakan tegas bagi siapa saja yang sudah melakukan hal-hal yang menghambat operasional dari salah satu objek vital nasional tersebut.
“Polisi maupun TNI sudah bertindak sesuai prosedur yang berlaku. Bahwa setiap pihak, baik secara pribadi maupun kelompok yang secara sengaja menghalangi operasional suatu objek vital nasional milik negara harus ditindak sesuai tahapan prosedur yang berlaku. Pada akhirnya masyarakat dapat memahami tindakan yang dilakukan polisi maupun TNI,” jelas Rumondor. (frangkiwullur)