Bitung – Warga Dua Sudara Kecamatan Ranowulu berhasil mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penambangan liar di hutan lindung Wiau, Kamis (11/4).
Para penambang liar tersebut menurut salah satu warga Dua Sudara, Gerson Sakul sudah diintai dari akhir tahun lalu karena dicurigai melakukan penambangan tanpa ijin.
“Kami ingin memastikan apakah mereka betul-betul melakukan penambangan atau tidak dan akhirnya kami sergap karena mendapati mereka sementara menggali lubang di lokasi hutan lindung Wiau,” kata Sakul.
Awalnya warga tidak terlalu mempedulikan aktivitas ketiganya, namun kegiatan mereka berdampak pada air yang selama ini dikonsumsi warga sebagai air minum.
“Mereka melakukan penggalian 50 meter dari bak penampung PDAM, akibatnya air menjadi keruh. Padahal sumber air tersebut digunakan oleh warga Kelurahan Dua Sudara dan Apela,” ujarnya.
Warga sendiri ketika menyergap ketiganya mendapati sementara melakukan penggalian menggunakan peralatan tradisional, seperti cangkul, linggis dan sekop.
“Katiganya telah kami serahkan ke polisi untuk diproses,” tuturnya.
Sementara itu, menurut Humas Polres, AKP E Sinaga, ketiga penambang yang diduga mencari emas itu masih sementara dimintai keterangan. Dimana dari hasil pemeriksaan sementara, WW alias Wil warga Kota Bitung diduga menjadi otak aktivitas penambangan liar tersebut dan YD alias Dayoh warga Kelurahan Pateten I.
“Katiganya masih terus dimintai keterangan mengingat aktivitas mereka melanggar aturan,” kata Sinaga.(enk)