MANADO – Pembuatan KTP di kelurahan Bahu, dikeluhkan warga sekitar. Pasalnya dalam pembuatanya ditarik biaya yang cukup mahal, Dari informasi yang berhasil dihimpun, kisaran tarif dari Rp 25 ribu hingga kisaran Rp 75 ribu dikenakan pada pembuatan KTP.
Hal ini dikatakan oleh Hendra Ulalu seorang warga Bahu, Senin (12/10/09) kemarin. Ulalu menuturkan Dirinya amat heran dengan pungutan tersebut, dirinya menduga pungutan tersebut berkategori liar, pasalnya sepengetahuan dirinya dalam pembuatan KTP tak ada biaya.
“Dorang tarik biaya for bekeng KTP, pe mahal sekali, padahal kita tau nyanda ada pungutan,” keluhnya. Hal senada juga ungkapkan oleh vita warga lainnya.
Keduanya berharap pungutan tersebut bisa dihapuskan karena sangat merugikan warga, apalagi demi meningkatkan citra pelayanan public sebaiknya tak perlu lagi terjadi pungutan liar seperti itu.
Lurah Bahu Adrianus Taroreh, SE ketika dikonfirmasi, menepis pungutan liar tersebut. “Yang ada hanyalah partisipasi dari warga yang ingin membuat KTP,” ujarnya seraya menegaskan partisipasi tersebut tak dipaksakan, dan nominalnya pun tak lewat dari Rp 10 ribu, “hanya Rp 10 ribu itu biaya, sama seperti kelurahan pada umumnya,” tukasnya (IS)