Bitung – Warga dan tokoh masyarakat kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur Lingkungan 2 Kecamatan Maesa akhirnya membuka segel Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN). Segel dibukan setelah warga dan tokoh masyarakat serta pihak sekilah menggelar dialog yang difasilitasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bitung, Ulyas Taha pada Kamis (19/6/2014) malam.
“Malam harinya warga dan tokoh masyarakat kembali membuka segel setelah siang harinya melakukan penyegelan,” kata Taha, Jumat (20/4/2014).
Taha mengatakan, begitu mendapat laporan dirinya langsung ke sekolah dan sesudah shalat magrib ia mengajak warga dan tokoh masyarakat serta pihak sekolah MIN berdiskusi. Dan akhirnya terjadi kesepakatan kemudian segel sekolah dibuka oleh warga setelah pertemuan selesai.
“Masalah adalah keinginan beberapa warga Sari Kelapa untuk menyekolahkan anak mereka di sekolah tersebut. Ada yang diakomodir, namun ada juga yang diarahkan untuk sekolah di MIN Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian,” katanya.
Soal ketentuan umur kata dia, yang masih lima tahun lebih memang tidak bisa diterima karena kementerian agama mempunyai sistem data yang otomatis akan menolak jika diimput. Kaluapun ada kebijakan menerima salah seorang anak yang umurnya masih lima tahun, itu orang tua harus membuat surat pernyataan.
“Kami salut dengan animo masyarakat Sari Kelapa yang ingin menyekolahkan anak mereka di MIN, namun kami menjadi dilemma karena disatu sisi anak-anak sekitar sekolah harus diakomodir sedangkan sisi lain ada aturan yang harus dipatuhi,” katanya.(abinenobm)