
Manado – Walikota Manado Ir Vicky Lumentut akan melakukan pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) Manado, yaitu pada komponen Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi PNS pada jabatan tertentu. Kebijakan ini diambil untuk membantu PNS yang terdampak dan menjadi korban banjir 15 Januari silam.
Hal tersebut diungkapkan melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Franky Mocodompis SSos, Rabu (2/4/2014) di ruang kerjanya. “Pemotongan berupa TTP selama dua bulan,sifatnya sukarela. Ada juga yang telah ditentukan sekian persen,” ujarnya.
Dijelaskan Mocodompis, bagi PNS di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), cara dan jumlah atau besaran pemotongan yang akan disumbangkan berbeda.
Sedangkan khusus bagi PNS yang menjadi korban banjir, ditegaskan walikota, dibebaskan dari pemotongan. “Jadi mereka (PNS) yang menjadi korban banjir tetap menerima gaji utuh, dan mendapat bantuan juga,” tukasnya.(semuel)