Bitung – Walikota Bitung, Max Lomban berjanji bakal memberikan bantuan kepada penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tewaan.
Bantuan itu kata dia sebagai wujud kepedulian kepada warga binaan Lapas Tewaan kendati bantuan seadanya lewat sarana olahraga, pelatihan dan kebersihan.
Hal itu disampaikan walikota ketika menghadiri pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak pidana dalam rangka peringatan HUT RI ke-71 bersama Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri, Rabu (17/8/2016).
Pemberian remisi dilakukan dengan cara simbolis terhadap penghuni Lapas dengan melakukan penanggalan baju narapidana dan pemberian surat keputusan bebas bagi delapan narapidana disaksipan Kepala Lapas Klas II B Tewaan, Danang Agus Triyanto.
Walikota juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, dimana inti pemberian remisi bertujuan untuk mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat.(***/abinenobm)