Bitung – Wali Kota Bitung, Maximiliaan J Lomban hadir dalam acara Penyerahan Penetapan Kebutuhan/Formasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah dari PTT Kementerian Kesehatan dengan Usia setinggi-tingginya 40 tahun, Selasa (19/03/2019).
Kegiatan itu digelar di Auditorium Siwabessy Gedung Sujudi Kementrian Kesehatan, Jakarta Selatan dan dibuka Menteri Kesehatan RI, Nila Djuwita F Moeloek.
Kegiatan digelar menindaklanjuti surat Nomor KP.01.04/IV/326/2019 tanggal 12 Maret 2019 yang mengundang Bupati/Walikota se-Indonesia agar dokter, dokter gigi dan bidan PTT Kemenkes akan diangkat menjadi CPNS di lingkungan pemerintah daerah.
Wali Kota mengatakan, program dari Kementrian Kesehatan RI sangat baik karena mampu menyelesaikan masalah disparitas dan maldistribusi tenaga kesehatan yang masih terjadi di Indonesia termasuk Kota Bitung.
Terobosan yang telah dilakukan Kementerian Kesehatan kata dia, dalam melaksanakan seleksi pengangkatan dokter, dokter gigi dan bidan pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah dapat menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan khususnya di daerah terpencil dan sangat terpencil.
“Untuk Kota Bitung sendiri ada satu orang Bidan PTT telah diangkat menjadi CPNS atas nama Sance Lumantow dan sesuai SK akan ditempatkan di Kelurahan Makawidey Kecamatan Aertembaga,” katanya.
Pada tanggal 19 September 2018 lalu, Presiden RI, Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 25 tahun 2018 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan sebagai Jabatan Tertentu dengan Batas Usia Pelamar Paling Tinggi 40 tahun.
(*/abinenobm)