BeritaManado – Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan penerapan hasil Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik tahun 2018, diundang Ombudsman Republik Indonesia, di Orchid room, Four Points Sheraton Hotel, Kamis (8/3/2018).
Wali Kota Vicky Lumentut menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terus berupaya meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya mendorong para penyelenggara pemerintahan untuk melayani masyarakat sesuai standar pelayanan yang berkualitas.
“Kami menyambut baik penilaian Ombudsman sesuai dengan standar dan kriteria yang diterapkan berdasarkan UU nomor 25 tahun 2009. Berangkat dari semangat Ombudsman, Pemkot Manado bertekad melakukan pembenahan dan perbaikan, mulai dari Perangkat Daerah sampai ke Kecamatan dan kelurahan,” tukas Wali Kota dua periode ini.
Lanjut kata Vicky Lumentut, Pemkot Manado meminta pendampingan dari Ombudsman, baik saat dilakukan penilaian ataupun tidak ada penilaian, dan pendampingan itu untuk semua perangkat daerah yang dinilai maupun yang tidak dinilai.
“Ini agar supaya integritas pelayanan publik di Kota Manado bisa maksimal dan bisa mendapatkan predikat A di tahun 2018 ini. Dimana, Pemerintah Kota Manado telah melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, salah satunya membangun Cerdas Command Center yang bertujuan agar masyarakat lebih cepat dan tepat mendapatkan pelayanan lewat aplikasi cerdas,” terang Walikota Vicky Lumentut.
Tambahnya, komitmen pelayanan public lewat C3 kemudian mendorong Pemkot Manado mendapat penghargaan RKCI atas penerapan Smart City yang baru dibangun dua tahun belakangan ini.
Tampak hadir dalam kegiatan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Manado Drs Rum Usulu, Asisten III bidang Administrasi Umum Frans Mawitjere.
(bagpemhumas/Michael Cilo)
BeritaManado – Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan penerapan hasil Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik tahun 2018, diundang Ombudsman Republik Indonesia, di Orchid room, Four Points Sheraton Hotel, Kamis (8/3/2018).
Wali Kota Vicky Lumentut menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terus berupaya meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya mendorong para penyelenggara pemerintahan untuk melayani masyarakat sesuai standar pelayanan yang berkualitas.
“Kami menyambut baik penilaian Ombudsman sesuai dengan standar dan kriteria yang diterapkan berdasarkan UU nomor 25 tahun 2009. Berangkat dari semangat Ombudsman, Pemkot Manado bertekad melakukan pembenahan dan perbaikan, mulai dari Perangkat Daerah sampai ke Kecamatan dan kelurahan,” tukas Wali Kota dua periode ini.
Lanjut kata Vicky Lumentut, Pemkot Manado meminta pendampingan dari Ombudsman, baik saat dilakukan penilaian ataupun tidak ada penilaian, dan pendampingan itu untuk semua perangkat daerah yang dinilai maupun yang tidak dinilai.
“Ini agar supaya integritas pelayanan publik di Kota Manado bisa maksimal dan bisa mendapatkan predikat A di tahun 2018 ini. Dimana, Pemerintah Kota Manado telah melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, salah satunya membangun Cerdas Command Center yang bertujuan agar masyarakat lebih cepat dan tepat mendapatkan pelayanan lewat aplikasi cerdas,” terang Walikota Vicky Lumentut.
Tambahnya, komitmen pelayanan public lewat C3 kemudian mendorong Pemkot Manado mendapat penghargaan RKCI atas penerapan Smart City yang baru dibangun dua tahun belakangan ini.
Tampak hadir dalam kegiatan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Manado Drs Rum Usulu, Asisten III bidang Administrasi Umum Frans Mawitjere.
(bagpemhumas/Michael Cilo)