Bitung – Wali Kota Bitung, Max Lomban menghimbau masyarakat Kota Bitung untuk mewaspadai informasi hoax progam bantuan tunai yang menyebar saat ini.
Menurut Wali kota lewat rilis Bagian Humas dan Protokol Pemkot Bitung, pemerintah pusat, provinsi dan Pemkot Bitung tidak pernah mengeluarakan program bantuan tunai seperti informasi yang beredar.
“Dikarenakan pemerintah pusat, provinsi dan Pemkot selalu memberikan sosialisasi sebagai langkah awal apabila ada program-program sosial kemasyarakatan,” katanya.
Apabila ada oknum oknum yang menawarkan program tersebut kata Wali kota, apalagi dengan syarat-syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai biaya administrasi, kiranya dapat mengambil bukti foto/video dan segera melaporkan oknum tersebut ke pemerintah setempat atau pihak yang berwajib.
“Ayo kita cegah dan lawan hoax dalam bentuk apapun,” katanya.
Sekretaris DPC Himpunan Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Hipmikimdo) Kota Bitung, Yaskur Gobel memberikan klarifikasi terkait bantuan dana dari Kementerian Koperasi dan UKM RI yang sementara mereka urus.
“Ada pihak-pihak yang mencoba membelokkan informasi soal program bantuan wirausaha pemula dari Kementerian Koperasi dan UKM RI hingga dianggap modus penipuan serta hoax,” kata Yaskur, Sabtu (26/01/2019).
Soal himbauan Wali kota, Yaskur mengakui pihaknya belum bertemu dan melaporkan soal bantuan kementerian melalui Hipkikimdo sebesar Rp17 juta per UKM.
“Itu kekeliruan kami yang belum melaporkan ke Wali kota, mengingat kesibukan mengurus 4000an dokumen anggota Hipmikimdo yang mengajukan bantuan dan sementara pemberkasan,” katanya.
Yaskur juga memberikan jaminan jika bantuan dana bagi UKM pemula bukanlah penipuan apalagi hoax, kendati tidak melalui Dinas Kopeerasi dan UKM Provinsi dan Pemkot Bitung.
“Kalau memang ada yang merasa dirugikan silakan melapor, karena sampai saat ini 4000an anggota Hipmikimdo Kota Bitung dan Minut tidak berkoar-koar di Medsos mempertanyakan bantuan itu karena sudah paham serta bersedia menjadi anggota,” katanya.
(abinenobm)