
Bitung – Wali Kota Bitung, Max Lomban menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bitung Tahun Anggaran 2017 di Kantor Badan Perwakilan Sulawesi Utara Manado, Senin (02/04/2018).
LKPD yang belum diaudit atau unaudited tersebut diserahkan Wali kota kepada Kepala Perwakilan BPK Sulut, Tangga Muliaman Purba dan kegiatan itu dibuka Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
Wali kota mengatakan, LKPD merupakan syarat untuk memastikan bahwa semua proses-proses penyelenggaran keuangan di Pemkot Bitung berjalan sesuai dengan peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Diserahkannya LKPD berarti penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bitung terkait keuangan, baik input maupun output siap untuk diperiksa. Pemeriksaan tentunya dilakukan merujuk pada standar akuntansi pemerintahan,” kata Wali kota.
Wali kota mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulut atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik sehingga menjadikan sistem pengelolaan keuangan di Pemkot Bitung berjalan transparan dan akuntabel.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada segenap jajarannya yang sudah mempersiapkan dan menyusun LKPD sehingga tepat waktu diserahkan.
(***/abinenobm)