Manado – Kasus sengketa tanah yang belakangan kian marak di kota Manado ternyata tidak hanya menimpa daerah pemukiman saja tapi juga kawasan elit yang meliputi hotel, lapangan golf, mall dan perumahan ternama Grand Kawanua International City (GKIC) di kawasan Kairagi, Mapanget.
Tak tanggung-tanggung, kuasa hukum pihak penggugat ahli waris tanah Lendy Siwie dalam perbincangan bersama BeritaManado.com, Rabu (26/7/2017) sore mengatakan, luas lahan yang disengketakan pihaknya dengan PT Wenang Permai Sentosa (WPS) pengembang GKIC hampir menyentuh angka 100 hektar.
“Awalnya kasus ini perdata, tapi setelah dilakukan penelusuran ternyata ada unsur pidana, jadi kasus ini sudah masuk di Polda Sulut,” ujar Lendy.
Terkait papan pemberitahuan yang dipasang pihak PT WPS, tepat disamping papan pemberitahuan pengawasan lahan oleh Polda Sulut yang berisi informasi tanah dalam pengawasan Penyidik Dit Reskrimum POLDA Sulut, Lendy hanya memastikan bahwa kliennya memiliki seluruh bukti kepemilikan yang lebih kuat dari pihak GKIC.
“Klien saya memiliki seluruh dokumen dan bukti yang menguatkan status mereka sebagai ahli waris dan pemilik lahan yang sebenarnya. Untuk sementara itu yang bisa saya sampaikan. Terkait proses hukum yang sedang berlanjut, itu wewenang Polda Sulut yang kinerjanya juga patut diapresiasi karena tidak memandang bulu,” tambahnya.
Sementara itu, saat dihubungi BeritaManado.com, Kepala Bidang Humas Polda Sulut AKBP Ibrahim Tompo SIK MSi membenarkan terjadinya sengketa tanah antara pihak PT WPS dan penggugat ahli waris tanah.
“Benar, obyek tersebut menjadi sitaan Polda Sulut sehubungan dengan kasus pemalsuan surat yang dilakukan oleh karyawan PT WPS,” terang Ibrahim. (srisurya/rds)
Baca juga:
- Pembangunan Kawanua City Walk, Ruas AA Maramis Jadi Kawasan Elit
- Investasi dan Kemudahan Memperoleh Property di GKIC
- Hunian Ekslusif New Royal Kawanua Laku 100 Persen
- Grand Kawanua City Walk Serahterimakan Toko kepada Tenant
- GKIC Peduli, Adakan Grand Kawanua Boulevard Festival
- Ini Keunggulan Grand Victorian Yang Wajib Anda Ketahui