Airmadidi – Sebanyak sembilan perangkat desa yakni Kepala Lingkungan jaga I sampai jaga IX Desa Sawangan Kecamatan Airmadidi mengeluhkan nasib mereka.
Bagaimana tidak, sejak Juli 2015, ke-9 perangkat desa ini belum juga menerima upah atas kinerja mereka sebagai garda terdepan pelayanan publik dari Pemkab Minut.
Vecky Umbas, salah satu perangkat desa mengatakan, upah mereka setiap bulan sebesar Rp650 ribu. “Selalu saja honor perangkat desa terlambat dibayar berbulan-bulan, padahal nominalnya hanya kecil,” keluhnya ketika ditemui Kamis (8/10/2015).
Umbas berharap, pemerintah bisa memperhatikan nasib para perangkat desa. “Tugas kami langsung bersentuhan dengan masyarakat. Tolonglah Pak Bupati bisa memperhatikan, karena ini sudah berkali-kali terlambat dibayarkan,” timpal Umbas. (Finda Muhtar)
Airmadidi – Sebanyak sembilan perangkat desa yakni Kepala Lingkungan jaga I sampai jaga IX Desa Sawangan Kecamatan Airmadidi mengeluhkan nasib mereka.
Bagaimana tidak, sejak Juli 2015, ke-9 perangkat desa ini belum juga menerima upah atas kinerja mereka sebagai garda terdepan pelayanan publik dari Pemkab Minut.
Vecky Umbas, salah satu perangkat desa mengatakan, upah mereka setiap bulan sebesar Rp650 ribu. “Selalu saja honor perangkat desa terlambat dibayar berbulan-bulan, padahal nominalnya hanya kecil,” keluhnya ketika ditemui Kamis (8/10/2015).
Umbas berharap, pemerintah bisa memperhatikan nasib para perangkat desa. “Tugas kami langsung bersentuhan dengan masyarakat. Tolonglah Pak Bupati bisa memperhatikan, karena ini sudah berkali-kali terlambat dibayarkan,” timpal Umbas. (Finda Muhtar)