Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

Wah..Pembebasan Lahan Tol di Minut Pakai Harga Perasaan

by Robin Tanauma
Selasa, 1 Juli 2014, 17:10 pm
in Minut
A A
  • 75shares

Airmadidi – Pembebasan lahan tol di wilayah Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, akan mendapat kawalan ekstra dari satu diantara warganya, yaitu Piet Luntungan seorang legislator dewan Minut juga sebagai Ketua Fraksi Esa Genang.

Dikatakan Om Piet sapaan akrabnya, tim pembebasan lahan tol yang disebut Tim 9, memakai perhitungan pembebasan lahan yang susah dipertanggungjawabkan. “Tim 9 sebagai tim appraisal, ngoni pe standar perhitungan pembebasan tanah, io to? seperti apa?,” ujar Om Piet pada BeritaManado.Com, Senin (30/6/2014) malam.

Tahun 1982, waktu proyek pembebasan tanah di Lahendong, Om Piet mengakui sudah masuk tim pembebasan tanah. “Jadi kita tau depe rumus. Kita harus berdasar pada UUD 45 Pasal 33. Jadi buat pembebasan tanah, ngoni nembole pake NJOP tambah harga pasaran berbagi dua,” jelas Om Piet.

Perhitungan pembebasan tanah yang bisa dipertanggungjawabkan, menurut Om Piet, itu adalah hitung tanah sesuai fungsinya. Dicontohkannya, untuk lahan pertanian, dihitung 1 meter persegi, bisa ditanami 15 pohon milu manis, berarti hasilnya ada 15 buah milu manis.

“Hasil 15 milu manis, dikalikan harganya Rp 2.000, sekali panen dalam lahan satu meter persegi Rp 30 ribu. Kalau setahun bisa dapat berlipat. Itu segi penghasilan. Dari segi tanahnya setiap detik harga tanah naik. Jadi harus hitung juga dari faktor inflasi, per tahunnya,” jelas Om Piet.

Sering dikatakan Om Piet pada tim pembebasan lahan tol, kalau untuk pembebasan lahan pertanian, tidak bisa ukuran BPN, harus ukuran permukaan tanah, karena BPN punya ukuran ikut penambang tanah. “Supaya ini petani, io to? nda jual Sapi beli Kambing. Masyarakat lain dorang beking bodok, jadi bodokbodok. Ini Max Purukan bilang le, pake harga perasaan kata,” kata Om Piet dengan tawa khasnya.

Dalam berbagai sosialisasi pembebasan lahan tol, selalu dikatakan Om Piet, agar pemerintah khususnya yang masuk dalam tim pembebasan lahan, agar tidak bersikap otoriter, menakut-nakuti rakyat sendiri, dengan titip itu uang di pengadilan. “Ada hak apa juga pengadilan? Ini pelanggaran hak asasi. Ini tanah, tanah adat, torang pe hak asasi,” tegas Om Piet.

Om Piet pun menyerukan agar masyarakat perlu mendapatkan hak pembebasan lahan yang sesuai. “Kalau dorang mau titip di pengadilan, io to? Kong mau ambe torang pe tanah. Mari torang baku gugat di pengadilan. Kenapa pembebasan lahan ringroad dua nda selesai? Kita juga punya hak atas tanah kita,” jelas Om Piet. (robintanauma)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 75shares
Tags: pembebasan lahan tolPiet Luntungan

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.