Manado – Dalam pertemuan Tokoh-Tokoh Masyarakat dengan Ketua Yayasan Institut Seni Budaya Brigjen Pol. DR Benny J. Mamoto, SH MSi di Kelurahan Kumelembuai Kota Tomohon terungkap bahwa sejumlah wilayah hutan lindung telah menjadi milik perorangan.
“Batas hutan lindung sejak jaman Belanda digeser dan dijadikan milik pribadi, lalu dijual oleh Jhon Suna, dan dari dijual lagi ke Jhon Korompis yang warga Kakaskasen” ujar Yakop posuma salah seorang tokoh Masyarakat ditemani Djony Pangemanan.
“Transaksi pembayaran dari Suna ke Korompis sudah dilakukan. Sampai saat ini prosesnya belum jalan sebab ditahan oleh masyarakat Kumelembuai” jelas Pangemanan yang juga Lurah Kumelembuai.
Dalam pertemuan itu terungkap bahwa 200 hektar lebih hutan lindung telah jadi milik pribadi karena batasnya digeser. (jrp)