Manado – Hari minggu yang dimanfaatkan untuk beribadah di gereja bagi umat kristiani ternyata tidak bagi sekelompok masyarakat tertentu.
Pasalnya, di hari minggu banyak aktivitas menyabung ayam yang dilakukan masyarakat. Menyabung ayam terlihat di banyak tempat di Manado dan Minahasa termasuk di Kecamatan Tombulu.
Menurut pemerhati masyarakat, Wirabuana Talumewo, sudah saatnya pemerintah mengeluarkan aturan berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur aktivitas menyabung ayam, termasuk aktivitas judi dalam menyabung ayam.
“Setahu saya yang dilarang itu orang berjudi memanfaatkan aktivitas menyabung ayam. Mestinya pemerintah pro aktif karena yang terjadi sekarang aktivitas menyabung ayam sambil berjudi dilakukan di hari minggu dan hari-hari peribadatan agama lainnya, bahkan menyabung ayam bersamaan dengan waktu pelaksanaan ibadah gereja,” ujar Wirabuana Talumewo kepada BeritaManado.com, Senin (19/6/2017).
Senada diungkapkan anggota DPRD Sulut, Jenny Mumek. Menurutnya, tanpa Perda aktivitas menyabung ayam menjadi liar bahkan dimanfaatkan oleh oknum-oknum aparat tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Karena faktanya di hari minggu dan hari raya lainnya banyak aktivitas ‘sekolah menyabung ayam’ (SMA) di perkampungan-perkampungan penduduk apakah di kota maupun di desa-desa. Menyabung ayam merupakan tradisi masyarakat yang perlu pengaturan, tidak dibiarkan seperti sekarang,” tandas Jenny Mumek. (JerryPalohoon)