Manado – Kinerja anggota DPRD Sulut dua tahun pengabdian sejak dilantik 8 September 2014 lalu belum sesuai harapan publik.
Kehadiran di rapat-rapat terbilang minim dan belum menghasilkan satupun perda inisiatif merupakan beberapa indikator kinerja anggota DPRD Sulut belum maksimal.
“Artinya fungsi normatif saja yakni budgeting, pengawasan dan legislasi belum dilaksanakan maksimal, apalagi fungsi substansi sebagai wakil rakyat tidak maksimal karena kehadiran minim,” ujar pengamat politik, Taufik Tumbelaka kepada BeritaManado.com, Rabu (14/9/2016).
Lanjut Tumbelaka, kinerja tidak maksimal menjadikan legislatif belum mampu menjadikan kantor DPRD sebagai pusat politik.
“Mestinya DPRD itu menjadi episentrum politik. Kenyataan episentrum politik itu hanya di gedung putih (kantor gubernur) bukan di gedung cengkih (kantor deprov). Kedepan diperlukan anggota DPRD yang memiliki komitmen dan etos kerja tinggi,” tandas Tumbelaka. (jerrypalohoon)
Baca:
- 2016 harus Selesaikan 15 Ranperda, DPRD Sulut Mulai Mission Impossible
- Resmi Diparipurnakan, DPRD Sulut Optimis 7 Ranperda Inisiatif Selesai Tahun 2016
- Luar Biasa !!! DPRD Sulut Targetkan Satu Bulan Selesaikan 3 Ranperda
- Sembilan Bulan akan Selesaikan 16 Ranperda, Begini Cara DPRD Sulut