Manado – Terkait belum dilantiknya calon pengganti Boby Daud, berujung terancam dibubarkannya Fraksi PAN di lembaga DPRD Kota Manado.
Dikatakan wakil ketua dewan, Richard Sualang, dengan ditiadakannya Fraksi PAN di lembaga politik tersebut cukup beralasan.
“Sesuai syarat terbentuknya sebuah fraksi di lembaga dewan, setiap partai harus memiliki keterwakilan sebanyak 4 orang. Nah sekarang PAN hanya 3 legislator,” kata Sualang.
Ketua dewan Noortje Van Bone pun membenarkan hal tersebut. PAN dianggap tidak memenuhi ketentuan jumlah personil yang disyaratkan terbentuknya sebuah fraksi utuh.
“Kalau sekarang mengalir dulu. Kalau akan dibubarkan Fraksi PAN, nanti saja lihat kedepan bagaimana,” tegas Noortje kepada BeritaManado.com.
Sementara itu, ketua Fraksi PAN, Bambang Hermawan menyatakan bahwa alasan akan dihapusnya fraksi yang dipimpinnya tersebut tidak memiliki aturan yang kuat.
“Fraksi kami utuh sejak dibentuk. Memang sekarang ini tersisa 3 anggota. Tapi jumlah kursi milik PAN di dewan ada 4 kursi. Kan yang disyaratkan minimal 4 kursi dan jumlah kursi PAN tidak pernah berkurang tetap 4 kursi,” ujar Bambang terkejut. (leriandokambey)