Manado – Dinilai tidak maksimal menjalankan tugas, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado, Fery Keintjem, “memecat” 2 Direksi PD Pasar yakni Direktur Operasional (DirOps) Didi Syafi’i serta Direktur Usaha dan Pengembangan, Tommy Sumelung.
Dijelaskan Dirut Fery Keintjem, Surat Peringatan (SP) ke-3 diberikan kepada Didi Syafi’i dan Tommy Sumelung pada pekan lalu.
“Pemberian SP sudah sesuai aturan. Direktur bertanggung-jawab kepada direktur utama, sementara direktur utama bertanggung-jawab kepada bapak walikota. Keduanya tidak maksimal bekerja, kurang disiplin, sering masuk kerja tengah hari, bahkan sering tidak masuk kerja, yang tidak bekerja berarti tidak mendapat upah,” ujar Dirut PD Pasar Manado, Fery Keintjem, kepada BeritaManado.com, di rumah kopi K.8 Sario, Senin (31/7/2017) sore.
Fery Keintjem juga mengungkapkan potensi kerugian yang dialami PD Pasar Manado di Pasar Bersehati sebelum dia menjabat direktur utama setahun lalu yang mencapai Rp.100 juta per hari. Berdasarkan Peraturan Direksi (Perdis) nomor 1 tahun 2011 biaya sewa lahan pasar oleh pedagang per meter adalah Rp.4000.
“Jika dihitung dari 300.000 meter bujur sangkar lahan Pasar Bersehati dikalikan 4000 hasilnya sekitar 120 juta, sementara yang masuk per hari hanya rata-rata 19 juta, itu sesuai data yang saya peroleh pada 30 Juni 2017,” tandas Fery Keintjem.
Dugaan penyalagunaan keuangan oleh direksi sebelumnya lanjut Fery Keintjem sementara ditangani aparat hukum.
“Dugaan kerugian negara sementara dihitung oleh BPKP, proses hukum oleh kejaksaan yang sudah memanggil 65 karyawan PD Pasar untuk dimintai keterangan,” tukas Fery Keintjem. (JerryPalohoon)