Manado – Janji manis Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum (RSU) Prof Kandou Manado, dr Maxi Rondonuwu untuk membenahi pelayanan rumah sakit terbesar di Indonesia Timur, ternyata hanya isapan jempol belaka.
Betapa tidak, hanya mengurus hal sepele seperti surat keterangan kematian harus membutuhkan waktu sampai 5 hari. “Parah manajemen RSU Prof Kandou, hanya mengurus surat keterangan kematian berhari-hari,” ujar Gretha Sasia, warga Singkil I Lingkungan V yang sudah 3 hari bolak-balik rumah sakit.
Dirut RSU Prof Kandou, dr Maxi Rondonuwu sulit untuk ditemui. Ketika BeritaManado.com mencoba konfirmasi, melalui stafnya menyebutkan mantan Kadis Kesehatan ini sedang sibuk. “Oh, pak dirut lagi sibuk. Nanti datang lagi ya,” ujar salah seorang stafnya. (Agust Hari)