Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Waduh, Pria Tomohon Nekat Gasak Motor Pendeta saat Pelayanan Ibadah

by Deidy Wuisan
Minggu, 19 Februari 2023, 18:04 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Tomohon
A A
  • 1share
Pelaku pencurian motor seorang pendeta berhasil diamankan polisi.

Tomohon, Beritamanado.com– Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 2. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Kelurahan Uluindano Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Selatan, pada hari Minggu (5/2/2023).

“Terduga pelaku yaitu pria berinisial PS (55) diamankan pada hari Kamis (16/2/2023) sekitar pukul 17.30 Wita. Warga Konilow ini diamankan di Kelurahan Kakaskasen,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (19/2/2023) pagi.

Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang pendeta bernama Julius Tumiwan, dimana saat itu ia sedang melakukan pelayanan kepada salah satu jemaatnya.

“Dengan menggunakan sepeda motor merk Scopy, Pendeta Julius mengunjungi salah satu jemaatnya untuk melakukan pelayanan. Ia pun memarkirkan sepeda motor di depan rumah. Saat akan kembali, korban melihat sepeda motornya sudah hilang,” lanjutnya.

Setelah beberapa saat mencari, korban tidak juga menemukan sepeda motornya. Akhirnya ia melaporkan perihal kehilangan sepeda motornya ke Polres Tomohon.

“Mendapat laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Terduga pelaku akhirnya ditangkap di depan sebuah rumah makan di Kelurahan Kakaskasen dan dibawa ke Kantor Polres Tomohon,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut, sedangkan pelaku terancam hukuman pidana 5 tahun penjara.

Deidy Wuisan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: kota tomohonpencurianpencurian motorpendetaPolres Tomohontomohon

Berita Terkini

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.