Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Waduh! Kajari Bitung Bakal ‘Pelototi’ Penyelenggaraan Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

by Franky Wullur
Senin, 29 Juli 2024, 10:39 am
in Berita Utama, Kota Bitung
A A
  • 6shares

Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan serta Pertanggungjawaban Anggaran bagi Badan Adhoc Pilkada Serentak Tahun 2024

Bitung, BeritaManado.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bitung Dr. Yadyn, S.H, M.H ingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung dalam proses penyelenggaraan Pemilu dari sisi penggunaan dana hibah dan penyelenggaraan administrasi Pemilu untuk transparan.

Hal tersebut dikatakan langsung Kajari Kota Bitung saat membawakan materi ‘Tugas dan Peran Kejaksaaan dalam Mitigasi Resiko Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan serta Pertanggungjawaban Anggaran bagi Badan Adhoc Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Sebagai bagian dari proses penyelenggaraan, pihak Kejaksaan nantinya akan menyiapkan posko Pemilu. Kami akan memantau proses hingga akhir penyelenggaraan pemilu 2024, Ini adalah upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme pelaksanaan Pemilu/Pemilukada. Tujuannya untuk meminimalisir Ancaman, Ganguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) penyelenggaraan Pemilu/Pemilukada. Pihak kejaksaan juga akan tempatkan PIC (person in charge) di masing – masing kecamatan dan nantinya akan membantu mobilitas teman – teman KPU bukan hanya dari sisi penyelenggaraan Pemilunya tapi juga dari sisi komunikasi terkait data dan tata urusan negara, “ jelas Kajari Yadyn pada Sabtu (27/7/2024) Sore dihadapan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara PPK dan PPS se-Kota Bitung.

Kejaksaan berhak melakukan proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, upaya hukum dan eksekusi terhadap tindak pidana tertentu sesuai undang-undang (korupsi & tindak pidana pencucian uang) berdasarkan laporan ataupun menemukan sendiri dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi (tipikor).

Adapun risiko pengelolaan dana hibah/ keuangan yang patut diwaspadai antara lain bahwa korupsi, penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Selanjutnya ada kehilangan dana akibat pencurian atau perampokan, pengalihan dana ke rekening pribadi atau pihak ketiga yang tidak berhak, penggunaan dana tidak sesuai dengan perencanaan atau anggaran yang ditetapkan serta dana hibah diinvestasikan maka risiko kerugian investasi perlu dipertimbangkan.

Perlu diketahui, Komisi Pemilhan Umum dalam rangka melaksanakan program kegiatannya menggunakan sumber pembiayaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di samping sumber dana tersebut, KPU juga menerima sumber dana dari Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/kota, berupa Hibah Langsung baik dalam bentuk Hibah Uang ataupun Hibah Barang Pengelolaan Hibah Langsung diatur, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.05/2011.

“Kedepannya nanti kami akan lakukan memorandum of understanding (MoU) guna Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), “ Tutup Ketua KPU Bitung Deslie D. Sumampouw, didampingi komisioner Frangky Takasihaeng, Wiwinda Hamisi, Yunnoy Rawung, Muhajir La Djanudin dan Sekretaris KPU Poula Tuturoong.

(Horas Napitupulu)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 6shares
Tags: bitungKPU Kota BitungPilkada serentak

Berita Terkini

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025

Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.