Ratahan – Disaksikan bupati James Sumendap SH, wakil bupati Ronald Kandoli, Senin (3/2/2014) bertempat di aula kantor bupati Mitra secara resmi melantik sebanyak tujuh penjabat hukum tua yang tersebar di 12 kecamatan se-Mitra.
Pengangkatan, pengambilan sumpah sekaligus pelantik tujuh orang hukum tua ini dilakukan berdasarkan surat keputusan (SK) bupati nomor 1 tanggal 3 Februari tahun 2014 tentang pelantikan penjabat hukum tua.
Adapun penjabat hukum tua yang dilantik yakni penjabat hukum tua Desa Silian Jeremi Ngantung, Desa Ranoako Linda Mokat, Desa Toundanouw Ot Liwan, Desa Tolombukan Satu Jelfi Uguy, Desa Towuntu Timur Soleman Kandou, Desa Pangu Jafrrey Kawulusan, serta Desa Buku Tenggara Rizaly Andaria.
Dalam arahannya, Sumendap kepada para hukum tua mengatakan, merupakan suatu kebanggaan bila dipercayakan menjadi penjabat hukum tua oleh masyarakat. Untuk itu, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten sangat diharapkan para penjabat hukum tua yang baru dilantik dapat menjalankan kinerja dengan baik.
“Saya mengharapkan tentunya kinerja semua hukum tua dalam menopang setiap program yang ditelorkan pemerintah kabupaten Mitra,” pesan Sumendap.
Terkait dengan tiga program yang dicanangkan pihaknya yaitu tahun disiplin tahun WTP dan tahun perjuangan, diharapkan akan senantiasa digalakan di masing-masing desa dan kelurahan termasuk diseluruh instansi pemerintah.
“Yang kita dambakan dan harapkan tentunya kesejahteraan yang merata. Dan itu dapat diwujudkan dengan topangan masyarakat termasuk pemerintah ditingkat desa,” tukas Sumendap.
Hadir pada acara tersebut Sekda Mitra Ir Adrianus Tinungki, Asisten III Ir Elly Sangian, Asisten II Herman Kosakoy, Kaban BPMD Drs Benard Mokosandib serta sejumlah pejabat diteras Pemkab Mitra. (*)