Manado – Rencana Perda Pohon untuk mengoptimalkan pelayanan listrik oleh PT PLN dikritisi Wakil Ketua DPRD Sulut Stefanus Vreeke Runtu (SVR).
“Tidak mudah menebang pohon peneduh sebagai syarat adipura. Upaya ini harus disinkronkan dengan pemerintah kabupaten dan kota”, tutur Vreeke Runtu mengingatkan.
Pemerhati masyarakat Devi Najoan juga mengingatkan Perda Pohon tidak mendesak. Menurutnya, jika dipaksakan ada banyak kepentingan pemerintah daerah akan berbenturan dengan PLN.
“Nyatanya Perda Pohon hanya berlaku di salah-satu provinsi di Kalimantan. Kalau memang dampaknya positif bagi pemerintah daerah mestinya sudah banyak daerah menerapkan Perda Pohon ini”, tukasnya. (jerrypalohoon)