Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Vonnie Panambunan Ancam Ganti ‘Anak Buah’ yang Pangkas Hak Wabup Minut

by Finda Muhtar
Minggu, 18 Agustus 2019, 13:36 pm - Updated on Senin, 19 Agustus 2019, 08:42 am
in Berita Utama, Minut
A A
  • 949shares
  • Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan.

Minut, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan STh membantah soal pemangkasan hak-hak Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong MSi.

Di hadapan awak media, Jumat (16/8/2019), Panambunan meminta Wabup Joppi Lengkong tidak berbohong soal pemangkasan hak.

“Tidak ada hak-hak dari pak wakil bupati yang dihilangkan ini ada pak kabag umum (Audi Sambul, red), silahkan tanya. Sebagai pemimpim pak wakil bupati jangan berkata bohong. Setahu saya tidak ada uang yang tidak diberikan yang menjadi haknya. Apa yang menjadi hak-hak dari wakil bupati semuanya sudah diberikan,” ujar Bupati Panambunan.

Panambunan bahkan mengancam akan mengganti pimpinan SKPD atau yang dia sebut ‘anak buah’ jika diketahui tidak memberikan hak Wabup Joppi Lengkong.

“Semua anak buah mengaku, hak dari wabup diberikan. Jika tak diberikan, saya ganti sekarang pa dorang (pimpinan SKPD, red). Saya tidak mau menjelekkan orang jadi, justru saya mendoakan. Hak gaji dan hak lain yang melekat pada wakil bupati harus diberikan,” ujar Panambunan.

LAPOR GUBERNUR

Perihal pemangkasan hak-haknya, sudah sejak lama disampaikan Wabup Minut Ir Joppi Lengkong MSi.

Pada November 2017 lalu, Wabup Lengkong pernah mempertanyakan alasan jelas, kenapa biaya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Wabup Minut yang tidak bisa dicairkan.

Hal ini dikeluhkan wabup mengingat seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan SPPD tersebut sudah dipenuhi sejak lama.

“Saya sudah tanya di keuangan, secara administrasi apakah ada kurang? Katanya tidak ada. Lalu kenapa tidak bisa?” kata Wabup Lengkong, Senin (13/11/2017).

Menurut Lengkong, ditahannya pencairan biaya SPPD senilai Rp20 juta tersebut merugikan sejumlah pihak yang ada dalam proses perjalanan dinas wabup, salah satunya agen travel.

Wabup Lengkong mengatakan, sampai hari ini SPPD tersebut juga tidak dibayarkan.

“Tidak dibayar. Dua tahun ini saya tidak pernah ikut perjalanan dinas. Dan saya tidak berbohong tentang pemangkasan hak-hak saya,” kata Wabup Lengkong, Sabtu (17/8/2019).

Wabup sendiri pada 13 Agustus 2019, telah mengirim surat kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey terkait pemangkasan hak-haknya yang diduga dilakukan Bupati Vonnie Panambunan.

Surat tersebut berbunyi, bahwa selaku Wakil Bupati Minahasa Utara tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik.sesuai tugas wakil kepala daerah yang tercantum dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 pasal 66 sejak tahun 2017 sampai saat ini, disebabkan;

  1. Bupati tidak melibatkan lagi dalam segala urusan Pemerintah Kabupaten.
  2. Kepala Perangkat daerah dan pejabat struktural lainnya tidak diperkenankan berhubungan dengan wakil bupati, karena apabila diketahui dan akan mendapat teguran keras bahkan ancaman non job.
  3. Pengosongan Pejabat Kasubag TUP sebagai pejabat Struktural Wakil Bupati yang dimutasikan sejak April 2018 dan tidak ada staf PNS sampai saat ini.
  4. Tidak mendapat biaya operasional selama 2 (dua) tahun anggaran, sesuai PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang kedudukan keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yaitu :
    a. Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah, Luar Daerah dan Luar Negeri.
    b. Biaya penunjang operasional termasuk honor untuk petugas keamanan dari kepolisian, sopir, petugas administrasi dan rumah tangga.
  5. Ruangan kantor wakil bupati menggunakan kantor PKK karena dipindahkan sementara pada waktu kantor bupati direnovasi, tetapi sampai saat ini kantor wakil bupati di lantai 2 tidak pernah direnovasi.
  6. Bupati tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan hubungan yang ndak harmonis dengan wakil bupati, karena di beberapa kesempatan pada acara resmi seperti sidang paripurna DPRD, upacara kenenegaraan dan apel siaga dengan pihak kepolisian dan masyarakat, bupati secara terbuka tidak mau bejabat tangan dengan wakil bupati walaupun disaksikan forum peserta.

Menariknya, Kabag Umum yang kini menjabat Plt Kadis Pariwisata Audy Sambul menyatakan bahwa apa yang menjadi hak-hak Wakil Bupati telah diberikan jika ada permintaan.

“Jadi kalau tidak ada permintaan tidak kami berikan, tapi sepanjang ada permintaan maka itu akan dibayarkan misalnya tunjangan kesehatan, rumah dinas, kebersihan, makan minum rumah tangga termasuk kesehatan, dan perawatan mobil,” kata Sambul, Jumat (16/8/2019).

(Finda Muhtar)

Baca Juga:

Astaga… Ada ‘Oknum’ Tahan Pencairan SPPD Wabup JOPPI LENGKONG

2 Tahun ‘Non Job’, Ini Fasilitas yang Tidak Diterima Wabup Joppi Lengkong






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 949shares
Tags: Hak Wabup MinutJoppi LengkongVonnie Panambunan

Berita Terkini

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

13 Mei 2025

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.