
MULAI tahun 2021, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan mulai dilakukan dengan tatap muka.
Tentunya dengan protokol Kesehatan yang ketat.
KONDISI KELAS
Jaga jarak minimal 1,5 meter
Jumlah maksimal peserta didik per ruangan kelas:
• PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik)
• Pendidikan dasar dan menegah: 18 (dari standar 36 peserta didik)
• SLB: 5 (dari standar 8 peserta didik)
JADWAL PEMBELAJARAN
Sistem bergiliran rombongan belajar (shifting);
Ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan
PERILAKU WAJIB
• Menggunakan masker kain 2 (tiga) lapis atau masker sekali pakai
• Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer
• Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik
• Menerapkan etika batuk/bersin
(Sumber: Kemendikbud)