
Manado,BeritaManado.com – PEMERINTAH pusat dan daerah bersepakat mewajibkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan jarak jauh saat libur Natal 2020 dan tahun baru 2021.
Pemerintah pusat dan daerah bersepakat mewajibkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan jarak jauh selama masa libur Natal 2020 dan tahun baru 2021, untuk melakukan sekurangnya rapid test atau swab metode antigen.
Hal ini menjadi syarat minimal untuk membuktikan bahwa calon penumpang tersebut tak terjangkit Covid-19.
Dilihat dari jenis sampel, rapid test antibodi menggunakan sampel darah.
Sementara rapid test antigen dan PCR menggunakan sampel lendir dari hidung dan tenggorokan yang diambil menggunakan metode swab (usap).
Cara kerja dari rapid test antibodi adalah dengan mencari antibodi terhadap Covid-19, sedangkan rapid test antigen dengan mencari protein dari virus Corona, dan tes PCR mencari genetik dari virus Corona.
Dari lama waktu tes hingga mendapatkan hasil test rapid test antibodi dan rapid test antigen membutuhkan waktu 10-15 menit hingga hasil keluar.
Sedangkan tes PCR membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari hingga hasil tes keluar.
Rapid tes antibodi tidak cukup akurat, tes ini hanya memberikan informasi tingkat potensi terinfeksi.
Sementara, rapid test antigen tidak seakurat PCR, namun bisa mengidentifikasi pasien terinfeksi.
Sedangkan, tes PCR diyakini menjadi tes paling akurat untuk mendeteksi Covid-19.
(***)