Manado, BeritaMamado.com– Tim Charlie Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan dua perempuan yang terlibat perkelahian viral dia media Sosial, Senin (17/7/2023).
Kedua perempuan tersebut berinisial T (20), warga Kelurahan Maumbi, Minahasa Utara dan A (19), warga Bumi Beringin Kota Manado.
Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Polresta Manado.
“Kejadian perkelahian itu terjadi Pada hari Senin (17/07/2023) sekitar pukul 17.00 di Kelurahan Mahakeret Timur.
Adapun permasalahan tersebut dikarenakan saling sindir di sosmed antara perempuan A dan T kemudian hasil rekaman melalui handphone android yang direkam oleh perempuan V di posting di Sosmed Facebook,” jelas Kompol Sugeng, Selasa (18/7/2023)
Dengan adanya video viral perkelahian tersebut tim charlie Resmob On the Road langsung melakukan penyelidikan mengamankan para perempuan dan saksi yang berada di tempat Kejadian Perkara dan langsung digiring Ke Mako Polresta Manado.
“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak akan memperpanjang lagi permasalahan, Tim charlie melalui anggota SPKT membuatkan surat pernyataan bersama dan dibumbuhi materai,” tandasnya.
Deidy Wuisan