Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Vanda Sarundajang Ingatkan Dana PIP Tak Boleh Dipotong oleh Siapa pun

by Jenly Wenur
Minggu, 12 Februari 2023, 20:51 pm
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 4shares
Anggota DPR RI, Vanda Sarundajang, dengan tegas mengingatkan bahwa Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tak boleh dipotong.

Manado, BeritaManado.com — Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan, Vanda Sarundajang (VaSung), menekankan kepada pihak sekolah maupun oknum siapa pun untuk tidak melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Hal ini ditegaskan VaSung, melalui Torry Kojongian, selalu koordinator PIP jalur aspirasi VaSung se-Sulawesi Utara, Minggu (12/2/2023), menyikapi selentingan kabar akhir-akhir ini, di mana terdapat laporan akan dugaan terjadinya pungutan oleh oknum yang mengaku mengurus PIP.

Secara tegas VaSung menyatakan akan menindak sesuai hukum yang berlaku, jika kedapatan ada terjadi pemotongan Dana PIP.

“Ada laporan dari pihak orang tua dan wali murid bahwa telah terjadi pungutan oleh pihak sekolah maupun oknum yang mengaku mengurus PIP. Ibu Vanda Sarundajang telah menegaskan, tidak akan segan-segan menggunakan fungsi pengawasannya sebagai anggota DPR RI, untuk melaporkan pihak sekolah yang telah melanggar aturan tersebut,” ungkap Torry Kojongian.

Menurut Torry, sesuai dengan aturan pencairan dana PIP kepada siswa melalui pihak perbankan dengan mendapatkan surat keterangan dari sekolah sebagai penerima PIP.

Sementara untuk penerima PIP ada 2 (dua) jalur usulan, pertama lewat jalur sekolah yang disesuaikan dengan data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah dan kedua melalui jalur pemangku kepentingan atau biasa disebut sebagai jalur aspirasi sesuai Dapodik sekolah.

Adapun dalam pencairan dana tersebut harus dipastikan akan sampai ke tangan penerima tanpa ada potongan-potongan dari pihak sekolah atau oknum siapa pun, di mana untuk tingkat SD Rp450.000, SMP Rp750.000, dan SMA/SMK Rp1.000.000.-

Selanjutnya secara aturan pencairan anggaran data penerima PIP berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui usulan sekolah dan usulan aspirasi dengan syarat-syarat pengusulan Kemendikbud yang disinkronisasikan dengan data terpadu Kementerian Sosial (Kemensos) atau DTKS.

“Siswa usulan penerima PIP yang telah memiliki kartu PKH, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan secara sistem ditetapkan sebagai yang layak menerima setiap tahunnya, tanpa perlu diusulkan kembali,” jelasnya.

Sedangkan setiap penerimaan berdasarkan SK Kemendikbud oleh pihak sekolah, harus membuat surat keterangan sebagai penerima untuk pengantar sebagai bukti data yang menyatakan bahwa siswa tersebut benar berasal dari sekolah tersebut.

Lanjut dalam penerimaan dananya tidak boleh diwakili, kecuali siswa yang belum dewasa atau usia SD atau SMP dapat diwakili oleh orang tua.

“Dalam pengusulan PIP jalur pemangku kepentingan atau aspirasi masyarakat lewat anggota DPR RI Komisi X Vanda Sarundajang dari Fraksi PDI Perjuangan akan dilakukan penginputan pengusulan tahap pertama pada bulan April 2023, untuk pencairan pada bulan Agustus 2023,” tambah Torry.

(***/jenly)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 4shares
Tags: Anggota DPR RIDana PIPKomisi X DPR RIProgram Indonesia PintarTorry Kojongianvanda sarundajangvasung

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.