Manado, BeritaManado.com — Komisi IV DPRD Kota Manado memberikan catatan terkait vaksin yang menjadi syarat untuk sekolah kedinasan.
“Ada sejumlah catatan penting yang menjadi kami temukan dan menjadi perhatian, vaksin yang menjadi persyaratan di beberapa sekolah kedinasan, tetapi vaksin nya sendiri sudah kosong,” kata ketua Komisi IV Lily Walandha, pasca laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Dinkes.
Lanjut politisi Demokrat ini, catatan tersebut akan menjadi perhatian, karena menyangkut nasib putra-putri daerah yang nantinya akan mengikuti sekolah kedinasan.
“Itu yang menjadi catatan kita, agar dikemudian hari kementrian atau lembaga-lembaga tidak menjadikan persyaratan,” katanya lagi.
Olehnya berharap agar hal tersebut tidak lagi menjadi persyaratan.
“Semoga ini tidak menjadi syarat yang nantinya bisa memberatkan calon peserta,” harapnya.
Catatan penting lainnya adalah, soal demam berdarah yang masih terus terjadi.
Hal tersebut terjadi, karena paradigma berpikir masyarakat yang masih terkungkung di hanya melakukan fogging atau pengasapan saja, padahal itu adalah hal yang salah.
Dia mengatakan, memang itu nantinya akan disampaikan kepada walikota selaku kepala daerah, dalam paripurna bersama pemerintah.
(Jhonli Kaletuang)