“Ada kemungkinan disetujui, karena usulan yang kita sampaikan sudah melaui kajian matang sesuai dengan kebutuhan. Dimana penambahan kuota sebanyak 42 CPNS ini memang sudah sangat diperlukan, apalagi Mitra sebagai kabupaten baru tentu masih sangat memerlukan penambahan pegawai,” jelas Kepala BKDD Mitra Phebe Punuindoong melalui Kabid Mutasi dan Kepangkatan, Arther Sumual.
Formasi yang diusulkan sendiri untuk penambahan kuota ini, sama seperti formasi awal yakni tenaga guru, kesehatan dan teknis. “Mudah-mudahan saja formasi yang nantinya dijemput besok (Jumat 30/8) di KemenPAN-RB, sudah serentak dengan formasi yang baru diusulkan kembali yakni sebanyak 42. Jika itu desetujui, dengan demikian kouta CPNS yang sudah disetujui sebelumnya yakni sebanyak 50 akan menjadi 92,” tukasnya. (rulan sandag)