Manado – Personil DPRD Kota Manado, Benny Parasan mengusulkan adanya pembentukan Badan Rumah Tangga (BRT) sebagai penunjang aktifitas di lembaga legistatif tersebut.
“Sebagaimana yang diatur dalam PP 16 tahun 2010, memberikan ruang DPRD membentuk badan kelengkapan baru. Sehingga saya mengusulkan agar di DPRD Kota Manado dibentuk Badan Rumah Tangga (BRT) yang nantinya mengatur seluruh kebutuhan makan minum (mami) dan fasilitas pribadi personil dewan lainnya seperti pakaian dan alat olah raga,” kata Parasan.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRD Kota Manado, Maikel Karundeng mengungkapkan bahwa pembentukan BRT tidak bisa dilakukan.
“Usulan ini sudah pernah dimasukkan oleh sejumlah anggota dewan diperiode lalu. Setelah dilakukan konsultasi, pembentukan badan kelengakapn lainnya diluar yang ada di PP 16 tahun 2010 tidak diperkenankan. Makanya BRT tidak bisa dibentuk,” tandas Karundeng. (leriandokambey)