Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

Usia 58 Tahun Nonjob Dipensiunkan

by Ruland Sandag
Kamis, 13 Februari 2014, 18:18 pm
in Minsel
A A
  • 5shares

Kepala BKDD Minsel Roy Tiwa
Kepala BKDD Minsel Roy Tiwa
Amurang – Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN) mengenai perpanjangan Batas Usia Pensiun (BUP) khusus eselon II yakni 60 tahun per tanggal 1 Februari 2014, tidak serta merta harus pensiun 60 tahun.

Sebab, bisa saja pada umur 58 tahun jika tidak lagi dipercayakan oleh kepala daerah dalam hal ini bupati menjabat sebagai kepala dinas atau badan alias nonjob, maka dengan sendirinya pejabat yang bersangkutan langsung diproses pensiun. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy Tiwa, saat dihubungi BeritaManado.com, Kamis (13/2/2014).

Menariknya dalam ketentuan ASN ini, tidak ada lagi perpanjangan masa jabatan atau masa pensiun. Jadi saat seorang pejabat tak memegang jabatan khususnya untuk eselon II pada umur 58 tahun, maka langsung diproses pensiun. Aturan ini juga bagi pejabat eselon II sangat tergantung kepada bupati. Karena jika tidak lagi diberikan job pada usia tersebut, secara otomatis langsung dipensiunkan.

Sementara itu, pengamat pemerintahan dan politik Sulawesi Utara DR Ferry Liando menyatakan, salah satu sebab dikeluarkan kebijakan tentang perpanjangan usia pensiun ini, sesuai UU nomor 5 tahun 2014, adalah untuk memberikan kesempatan kepada pejabat yang telah memiliki pengalaman birokrasi untuk tetap berkarir.

“Selama ini banyak pejabat eselon II masih produktif dan kreatif diberhentikan karena ketentuan pensiun, padahal mereka seharusnya diberi kesempatan untuk mengabdi lebih baik lagi,” ungkap Liando

Lanjut dia, dampak dari ketentuan pensiun sebelumnya, muncul pejabat baru tapi minim pengalaman. “Saya berharap dengan kebijakan baru ini kepala daerah tetap didukung oleh pejabat-pejabat berpengalaman,” kata dia lagi.

Liando menambahkan, jika ada pejabat yang diberhenikan oleh kepala daerah tapi pejabat yang bersangkutan belum mencapai 60 tahun, idealnya memang perlu diproses pension. Hal ini dimaksudkan agar terjadi penghematan anggaran daerah untuk membiayai gaji dan tunjangan jabatan dari pejabat yang bersangkutan. (Sanly Lendongan)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 5shares
Tags: asnbkdd minselFerry LiandoMinahasa SelatanminselRoy Tiwa
Please login to join discussion

Berita Terkini

Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

9 Mei 2025
Recky Langie Menguat Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sulut, Pegang Tiga Jabatan Direktur Jelang Musprov

Recky Langie Menguat Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sulut, Pegang Tiga Jabatan Direktur Jelang Musprov

9 Mei 2025
Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

9 Mei 2025
Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

9 Mei 2025
Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

9 Mei 2025
Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

8 Mei 2025 - Updated on 9 Mei 2025
Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

8 Mei 2025
Satgas Terpadu Bentukan Pemerintah Siap Tertibkan Ormas Tak Berbadan Hukum dan Premanisme

Satgas Terpadu Bentukan Pemerintah Siap Tertibkan Ormas Tak Berbadan Hukum dan Premanisme

8 Mei 2025
RSUP Kandou Manado Tunjukkan Komitmen Serius dalam Implementasi KRIS JKN, Simak!

RSUP Kandou Manado Tunjukkan Komitmen Serius dalam Implementasi KRIS JKN, Simak!

8 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.