
Bitung—Tokoh pemuda anti korupsi forum masyarakat adat Kota Bitung, BL alias Berty kini mendekam di tahanan Polres Bitung atas dugaan penipuan. Padahal Berty sendiri baru tiba dari Jakarta untuk menyerahkan sejumlah laporan dugaan korupsi yang terjadi di Kota Bitung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Humas Polres Bitung, AKP A Sinaga, Berty resmi ditahan Sabtu (1/12) lalu setelah memenuhi undangan pemeriksaan terkait dugaan penipuan yang dilaporkan salah satu staf Pemkot. “Ia memang saat ini telah ditahan atas dugaan penipuan dan sudah jadi tersangka,” kata Sinaga, Senin (3/12).
Sinaga sendiri menjelaskan, Berty dilaporkan telah menipu staf Pemkot sehingga mengalami kerugian sebesar Rp15 juta sampai Rp35 juta. “Dan saat ini proses pemeriksaan terhadap tersangka masih sementara dilakukan, juga akan menghadirkan sejumlah saksi,” katanya.
Sementara itu, dari informasi, Berty sendiri sebelum resmi ditahan Polres Bitung, ia berada di Jakarta untuk melaporkan sejumlah dugaan korupsi di Kota Bitung ke KPK dan Mabes Polri. Namun Jumat (30/11) lalu ia kembali ke Kota Bitung untuk memenuhi panggilan Polres Bitung terkait laporan dugaan penipuan.(enk)
