Bitung – Komisi C DPRD Kota Bitung memastikan akan terus menindaklanjuti dugaan pengoperasian Alfamart dan Indomaret di Kota Bitung yang tak memiliki ijin. Mengingat keberdaan kedua minimarket itu kini tumbuh bak jamur di sejumlah lokasi strategis di Kota Bitung dan diduga tanpa ijin operasi dan HO.
“Kami akan tetap panggil mereka (managemen Alfamart dan Indomaret, red), namun dalam waktu dekat ini tidak mungkin karena ada beberapa kendala,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung, Superman Boy Gumolung, Rabu (15/7/2015).
Salah satu kendala kata Gumolung memanggil menagment Alfamart dan Indomaret adalah lokasi kantor mereka yang berada di diluar Kota Bitung, yakni Manado. Karena dari hasil penelusuran, Alfamart dan Indomaret yang ada di Kota Bitung hanya sebagai cabang semata.
“Saat ini saya sudah menugaskan staf untuk mencari alamat mereka di Manado agar undangan hearing bisa dilayangkan dan tak salah alamat,” katanya.
Kendala lainnya kata politisi PKPI ini adalah, dalam waktu dekat umat Muslim bakal merayakan Lebaran dan semua aktifitas kantor tutup karena libur.
“Setelah Lebaran pasti kita akan panggil, setelah alamat kantor mereka kita dapatkan,” katanya.(abinenobm)