
Manado – Partai Gerindra Sulawesi Utara menyatakan kesiapan berpartisipasi pada kontestasi Pemilu 2019 yakni Pileg dan Pilpres.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulut, Melky Suawa, mengatakan dari keseluruhan calon legislatif DPRD Sulut, tinggal menunggu penyelesaian sidang yudikasi Herry Kereh sebagai caleg dapil Manado yang sebelumnya diputuskan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU.
“Tinggal saudara Herry Kereh yang sementara sidang Yudikasi. Karena sudah jalan sehingga kami menunggu penyelesaian, kalau sudah selesai apakah diterima atau tidak baru kemudian kami mengambil langkah selanjutnya. Jika tidak diterima maka alternatifnya diganti tapi kami terus berusaha lewat Bawaslu,” jelas Melky Suawa kepada BeritaManado.com, Minggu (26/8/2018) sore.
Mengusahakan mendapatkan hasil maksimal pada Pileg 2019, lanjut Melky Suawa, Partai Gerindra terus memantapkan kualitas dan kapasitas caleg melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek).
“Sekarang lagi penguatan caleg melalui kegiatan bimtek di tingkat provinsi dan kabupaten kota. Kami menunggu DCT 23 September 2018 setelah itu baru bisa kampanye,” tandas Melky Suawa.
(JerryPalohoon)