Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Senin 7 Desember 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah satu kasus Konfirmasi Positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, satu kasus positif yang merupakan kasus dengan gejala tersebut, yakni:
• Kasus 7364 (Perempuan, 54 tahun, asal Kecamatan Pasan, Desa Towuntu Timur).
Saat ini sedang dirawat di RSU.R.D. Prof Kandou, Manado.
“Selanjutnya akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Dengan demikian, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabuapaten Mitra sebanyak 135 kasus dengan perincian:
• 7 Kasus dalam Perawatan,
• 62 Isolasi Mandiri,
• 61 Kasus Sembuh, dan
• 5 Kasus Meninggal Dunia.
Selain itu, pihaknya juga menginformasikan penambahan satu kasus Probable, yakni:
• Laki-laki, 85 tahun, asal Kecamatan Ratahan, Desa Rasi.
Ditetapkan sebagai Kasus Probable dan beberapa Penyakit lain oleh RS Bethesda Tomohon.
“Namun pasien pulang paksa APS (atas permintaan sendiri), selanjutnya pasien akan di Swab dan di Follow up oleh Puskesmas Ratahan,” jelasnya.
Sementara menyikapi perkembangan ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat mendukung upaya pencegahan dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar (3M), yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)