Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Minggu 27 Deeember 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah 9 kasus Terkonfirmasi Positif dan 10 kasus Terkonfirmasi Positif dinyatakan Sembuh.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, 9 kasus yang bertambah merupakan kasus positif tanpa gejala (Asimtomatik).
Berikut perincian 9 kasus Terkonfirmasi Positif tanpa gejala, yakni:
(1) Kasus 9385 (Perempuan, 49 tahun, Desa Kali Oki).
(2) Kasus 9386 (Laki-laki, 54 tahun, Desa Kali Oki).
(3) Kasus 9389 (Perempuan, 19 tahun, Desa Silian Timur).
(4) Kasus 9390 (Laki-laki, 54 tahun, Desa Silian Barat).
(5) Kasus 9391 (Laki-laki, 23 tahun, Desa Silian Tiga).
(6) Kasus 9392 (Laki-laki, 52 tahun, Desa Silian Tiga).
(7) Kasus 9393 (Laki-laki, 14 tahun, Desa Silian Barat).
(8) Kasus 9394 (Perempuan, 23 tahun, Desa Silian Timur).
(9) Kasus 9395 (Perempuan, 53 tahun, Desa Silian Barat).
“Untuk itu akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Sementara untuk 10 kasus Sembuh asal Kabupaten Mitra yang dirilis Satgas COVID-19 Sulut, yakni kasus 6217, 6070, 5466, 5702, 6896, 6242, 5703, 6543, 7227, dan 5379.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan bahwa Kabupaten Mitra bertambah 1 Kasus Suspek, yakni:
• Suspek 88 (Laki-laki, 85 tahun, Desa Wioi Satu),
Pasien dirawat dan ditetapkan sebagai Kasus Suspek oleh RS Budi Setia Langowan, tapi pasien Pulang Paksa APS (atas permintaan sendiri) sehingga akan di Swab dan Follow up oleh Petugas Puskesmas Ratahan Timur.
Sampai dengan saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 269 kasus dengan perincian:
• 16 Kasus dalam Perawatan,
• 157 Isolasi Mandiri,
• 86 Kasus Sembuh, dan
• 10 Kasus Meninggal Dunia.
Sementara menyikapi perkembangan saat ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat mendukung upaya pencegahan dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Mari terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar dengan melakukan 3M, yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)