
Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara, Jumat 26 Februari 2021, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah 6 kasus Terkonfirmasi Positif.
Dengan demikian, dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, total kasus aktif di Mitra menjadi 63.
Sampai dengan saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 663 kasus dengan perincian:
• 63 Kasus Aktif,
• 578 Kasus Selesai Isolasi, dan
• 22 Kasus Meninggal Dunia.
Sementara guna memaksimalkan upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah Kabupaten Mitra, pihaknya terus menghimbau kepada semua masyarakat untuk lebih serius lagi dalam melakukan upaya pencegahan penularan Virus Corona dengan 3M.
“Mari terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar dengan melakukan 3M, yakni memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta selalu mencuci tangan dengan sabun atau gunakan hand sanitizer,” kata Gloria Wuwungan.
Sementara untuk mencegah terjadinya penularan yang lebih luas, Satgas COVID-19 sangat mengharapkan peran serta dari aparat pemerintah desa/kelurahan untuk memastikan pelaksanaan Isolasi Mandiri berjalan dengan baik.
“Masyarakat yang wajib melakukan isolasi mandiri, yaitu yang terkonfirmasi positif, kasus suspek, kasus probable, kontak erat, serta mereka yang rapid reaktif (antibodi) dan rapid positif (antigen),” tutup Gloria Wuwungan.
(***/Jenly Wenur)