Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara, Kamis 25 Februari 2021, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah 4 kasus Terkonfirmasi Positif.
Selain itu, dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, 1 kasus yang sebelumnya diumumkan berasal dari Kabupaten Minahasa Selatan, setelah diverifikasi ternyata berdomisili dari Kabupaten Mitra.
“Setelah diverifikasi, Kasus 14852 jenis kelamin laki-laki, usia 3 tahun, ternyata berasal dari Desa Silian. Dengan demikian penambahan kasus menjadi 5 positif,” ungkapnya.
Sampai dengan saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 19 di Kabupaten Mitra sebanyak 657 kasus dengan perincian:
• 57 Kasus Aktif,
• 578 Kasus Selesai Isolasi, dan
• 22 Kasus Meninggal Dunia.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga melaporkan adanya penambahan 2 kasus Suspek, yaitu:
• Suspek 143: Laki-laki, 48 tahun, asal Desa Ratatotok.
• Suspek 144: Perempuan, 30 tahun, asal Desa Basaan.
Kedua kasus tersebut ditetapkan sebagai Kasus Suspek dan sementara dirawat di RSUP Ratatotok-Buyat.
Sementara guna memaksimalkan upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah Kabupaten Mitra, pihaknya terus menghimbau kepada semua masyarakat untuk lebih serius lagi dalam melakukan upaya pencegahan penularan Virus Corona dengan 3M.
“Mari terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar dengan melakukan 3M, yakni memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta selalu mencuci tangan dengan sabun atau gunakan hand sanitizer,” kata Gloria Wuwungan.
Sementara untuk mencegah terjadinya penularan yang lebih luas, Satgas COVID-19 sangat mengharapkan peran serta dari aparat pemerintah desa/kelurahan untuk memastikan pelaksanaan Isolasi Mandiri berjalan dengan baik.
“Masyarakat yang wajib melakukan isolasi mandiri, yaitu yang terkonfirmasi positif, kasus suspek, kasus probable, kontak erat, serta mereka yang rapid reaktif (antibodi) dan rapid positif (antigen),” tutup Gloria Wuwungan.
(***/Jenly Wenur)