Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat 19 Februari 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah 7 kasus Terkonfirmasi Positif dan 20 kasus selesai isolasi.
Berikut 7 Kasus Positif asal Kabupaten Mitra:
- 14648: 59/Laki-laki/Ranoketang Atas Satu
- 14649: 35/Perempuan/Silian Timur
- 14654: 28/Perempuan/Silian Satu
- 14655: 46/Laki-laki/Bentenan Indah
- 14656: 49/?erempuan/Silian Satu
- 14657: 37/Perempuan/Silian Satu
- 14658: 53/Perempuan/Tosuraya Selatan
Berikut 20 kasus yang telah dinyatakan Selesai Isolasi berdasarkan kriteria dalam Pedoman P2 COVID-19 Revisi 5, yaitu:
1) 13575 /P/39/Silian Satu
2) 13576 /P/76/Tombatu Tiga
3) 13578 /P/44/Minanga Tiga
4) 13579 /P/35/Borgo satu
5) 13580 /P/35/Belang
6) 13581 /P/12/Lobu Dua
7) 13582 /L/ 27/Toundanouw
8) 13583 /P/63/Silian Barat
9) 13653 /P/56/Kali Oki
10) 13656 /L/26/Basaan Dua
11) 13663 /L/53/Tolombukan
12) 13697 /L/56/Molompar
13) 13698 /P/28/Tosuraya
14) 13711 /P/66/Molompar Belang
15) 13712 /P/10/Liwutung
16) 13713 /L/35/Wawali Pasan
17) 13751 /L/69/Ratatotok Satu
18) 13757 /P/44/Wioi Tiga
19) 13772 /P/10/Pangu Dua
20) 13773 /P/39/Pangu Dua
Sampai dengan saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 636 kasus dengan perincian:
• 110 Kasus Aktif,
• 504 Kasus Selesai Isolasi, dan
• 22 Kasus Meninggal Dunia.
Selain itu, Satgas COVID-19 Mitra juga melaporkan adanya penambahan 1 kasus Suspek, yaitu :
• Suspek 142: Laki-laki, 19 tahun, asal Kelurahan Tosuraya Barat, ditetapkan sebagai Kasus Suspek dan sementara dirawat di RS. Budi Setia Langowan.
Melihat perkembangan kasus positif COVID-19, khususnya di wilayah Kabupaten Mitra, pihaknya terus menghimbau kepada semua masyarakat untuk lebih serius lagi dalam melakukan upaya pencegahan penularan Virus Corona dengan 3M.
“Mari terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar dengan melakukan 3M, yakni memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta selalu mencuci tangan dengan sabun atau gunakan hand sanitizer,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan.
Sementara untuk mencegah terjadinya penularan yang lebih luas, Satgas COVID-19 sangat mengharapkan peran serta dari aparat pemerintah desa/kelurahan untuk memastikan pelaksanaan Isolasi Mandiri berjalan dengan baik.
“Masyarakat yang wajib melakukan isolasi mandiri, yaitu yang terkonfirmasi positif, kasus suspek, kasus probable, kontak erat, serta mereka yang rapid reaktif (antibodi) dan rapid positif (antigen),” tutup Gloria Wuwungan.
(***/Jenly Wenur)