Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, Selasa 11 Agustus 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah satu kasus terkonfirmasi COVID-19.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, kasus komfirmasi tersebut, yakni:
• Kasus 2997 (Perempuan, 30 tahun, asal Kecamatan Ratatotok),
sebelumnya terscreening lewat pemeriksaan Rapid Test dengan hasil Reaktif yang diselenggarakan oleh KPU.
“Setelah di follow up dengan pemeriksaan Swab Tenggorok hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19. Kasus tersebut merupakan kasus Asimptomatik (Tanpa Gejala),” ungkap Gloria Wuwungan.
Lanjut disampaikannya, sampai dengan saat ini, dari 34 orang asal Kabupaten Mitra yang terscreening lewat rapid reaktif, dari data yang ada, yakni:
• 31 diantaranya telah di follow up dengan pemeriksaan Swab Tenggorok,
• 2 orang menolak untuk dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorok,
• 1 orang masih menunggu jadwal pemeriksaan Swab Tenggorok.
“Sementara dari total 31 orang yang sudah di follow up dengan pemeriksaan Swab Tenggorok, 6 kasus terkonfirmasi COVID-19 dan semuanya sudah diumumkan, 21 orang dinyatakan Negatif Covid-19, sedangkan 4 orang lainnya masih menunggu hasil,” pungkas Gloria Wuwungan.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan adanya penambahan dua Kasus Probable asal Kabupaten Mitra, yakni:
• Kasus Probable bayi umur 2 hari, asal Kecamatan Tombatu Utara, merupakan bayi dari Suspek 43, ditetapkan sebagai Kasus Probable, dan saat ini sementara dirawat di RSUD Noongan.
• Kasus Probable laki-laki berusia 56 tahun, asal Kecamatan Ratahan, ditetapkan sebagai Kasus Probable yang disertai penyakit penyerta lain, namun telah dinyatakan meninggal dunia pada hari ini di RSUP Kandou Manado.
“Sampai dengan saat ini untuk kasus probable yang meninggal masih menunggu hasil pemeriksaan Swab Tenggorok,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)