
Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Kamis 11 September 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah 5 Kasus Konfirmasi Positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, dari lima kasus tersebut, empat di antaranya kasus dengan gejala, yakni:
• Kasus 7532 (Perempuan, 41 tahun, asal Kecamatan Ratahan Timur, Desa Wioi Dua).
Kasus Positif dengan gejala dan sedang menjalani isolasi mandiri.
• Kasus 7600 (Laki- laki, 53 tahun, Kecamatan Pasan, Desa Towuntu Timur).
Pasien terkonfirmasi Positif dengan gejala dan sedang dirawat di RS Siloam Sonder.
• Kasus 7611 (Perempuan, 74 tahun, asal Kecamatan Tombatu Timur, Desa Esandom Satu).
Pasien Positif dengan gejala dan sedang di rawat di RSUP. R.D.Kandou.
• Kasus 7612 (Laki-laki, 56 tahun, asal Kecamatan Pusomaen, Desa Tumbak).
Pasien Positif dengan gejala, dan sedang di rawat di RSUP. R.D.Kandou.
Sedangkan satu kasus terkonfirmasi positif tanpa gejala (Asimtomatik), yaitu:
• Kasus 7533 (Perempuan, 59 tahun, asal Kecamatan Pasan, Desa Liwutung Dua).
“Untuk itu akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Dengan demikian, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 144 kasus dengan perincian:
• 12 Kasus dalam Perawatan,
• 66 Isolasi Mandiri,
• 61 Kasus Sembuh, dan
• 5 Kasus Meninggal Dunia.
Sementara menyikapi perkembangan ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat mendukung upaya pencegahan dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar (3M), yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)