
Sangihe, BeritaManado.com — Sebanyak 16 personel Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sangihe mendapatkan kenaikan pangkat, yang terdiri dari 1 personil berpangkat Iptu ke AKP, 5 personil berpangkat Aipda ke Aiptu, 7 personil dari Bripka ke Aipda, 2 personil dari Brigadir ke Bripka dan 1 personil dari Briptu ke Brigadir.
Pada Kamis, (1/7/2021) bertempat di Aula Sanika Satyawada Mapolres Sangihe, Kapolres AKBP Tony Budhi Susetyo memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Anggota Polri di Polres Kepulauan Sangihe Periode 1 Juli 2021 tersebut.
Kapolres Tony Susetyo dalam sambutannya menekankan jika kenaikan pangkat seyogianya akan merubah golongan kepegawaian anggota dan tentunya akan membawa pengaruh yang harus diemban oleh para anggota Polri baik untuk dirinya sendiri, keluarga, maupun satuan.
“Diri sendiri, dengan berubahnya status kepangkatan (personel) harus dapat meningkatkan kemampuan diri dan memiliki kualifikasi serta kompetensi yang tinggi, serta berdaya guna menuju kearah personil yang terampil, terpuji dan patuh hukum, dan untuk keluarga harus dapat meningkatkan kesejahteraan,” sebut Kapolres.
Sedangkan untuk kesatuan, lanjut Kapolres, personil yang mendapatkan kenaikan pangkat diharapkan bisa meningkatkan kinerjanya, lebih banyak berinisiatif yang dapat berguna bagi kesatuan sehingga bisa meningkatkan kualitas kesatuan dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menjadi penegak hukum yang dibanggakan masyarakat.
“Dengan kenaikan pangkat, diharapkan setiap personil Polri dapat terus memotivasi diri, sehingga mampu menghadapi tantangan dan tanggung jawab kerja yang semakin berat, sebab proses kenaikan pangkat personil Polri dilaksanakan melalui suatu proses yang berjenjang,” tandasnya
(Erick Sahabat)