Amurang, BeritaManado — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berencana untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK).
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem saat ditanya BeritaManado.com, pada Selasa (30/10/2018), lewat hubungan WhatsApp.
“Jadi ada rencana Bawaslu dan pemerintah akan menertibkan APK yang dipasang di wilayah yang dilanggar di seluruh Minsel,” ujar Eva Keintjem.
Ditambahkannya, APK yang akan diamankan misalkan yang dipasang di halaman pemerintah, gereja, mesjid, fasilitas umum dan termasuk APK yang terpasang di badan jalan.
Rapat koordinasi Bawaslu Minsel untuk menertibkan APK dilakukan bersama Kaban Kesbangpol Benny Lumingkewas dan KasatpolPP Minsel Henri Palit.
(TamuraWatung)