Ratahan – Pemerhati tenaga kerja di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Sonny Rundengan, ketika dimintai tanggapan terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mitra yang angkanya akan disesuaikan dengan UMP Sulut yakni sebesar Rp 1,9 juta mengatakan, UMK Mitra 2014 layaknya harus di atas Rp 2 juta.
Angka ini menurut Rundengan, tentu sangat ideal karena berbagai pertimbangan akan biaya kebutuhan sehari-hari di kabupaten Mitra sangatlah tinggi dikarenakan bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat yang terus naik, “jadi saya mintakan kepada Pemkab untuk memperhatikan hal tersebut,” terangnya.
Lanjut Rundengan, untuk upah harian buruh kasar saja di kabupaten Mitra, saat ini Rp 100 ribu per hari. Jadi jika dikalikan selama 24 hari kerja dalam sebulan, gaji meraka sebesar Rp 2,4 juta. Itu berarti jauh diatas UMP Sulut.
“Saya juga ingatkan kepada pengusaha-pengusaha yang memiliki tenaga kerja agar juga memperhatikan hal ini. Karena jika UMK Mitra hanya Rp 1,9 ditakutkan banyak pekerja yang berhenti bekerja di perusahaan dan mengganti kerja menjadi buruh kasar,” ujarnya.
Sebelum menetapkan UMK Mitra tahun 2014, alangkah baiknya tambah Rundengan, Pemkab mengundang pihak serikat kerja, buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta pihak terkait lainnya yang ada di kabupaten Mitra, untuk duduk bersama membahas standar upah tersebut.
“Dengan Pemkab mengundang mereka, pasti akan didapati satu nilai atau upah yang dirasa cocok untuk para pekerja yang ada di Mitra,” tandasnya.(Rulan Sandag)