Bitung – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bitung terus melakukan razia terhadap pelajar yang mengenderai sepede motor tanpa dilengkapi surat-surat.
Dan Kamis (24/08/2017), Sat Lantas kembali mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga bakal digunakan balap liar oleh pelajar.
Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Andri Permana SIK, ketiga unit sepeda motor itu diamankan di Pusat Kota yang dikendarai pelajar tanpa menggunakan helm dan tak memiliki SIM.
“Saat diperiksa, mereka tak bisa menunjukkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) makanya motor kami bawa ke Polres,” kata Andri.
Andri mengatakan, ketiga motor itu sudah dimofikasi sedemikian rupa layaknya motor yang digunakan di arena balap dan tidak layak untuk digunakan di jalan umum karena bisa membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
“Kami mohon perhatian orang tua karena kecelakaan di jalan didomonasi pelajar atau anak dibawah umur yang belum memiliki SIM tapi sudah diporbolehkan membawa kendaraan,” katanya.
Pihak Andri sendiri mengaku bakal terus melakukan razia untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas khususnya aksi balap liar yang dilakukan oleh para pelajar di Kota Bitung.(abinenobm)