Bitung – Kendati jauh-jauh hari Pemkot sudah mengintruksikan tiap perusahaan di Kota Bitung wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR), namun tetap saja tak diindahkan.
Buktinya, Senin (19/12/2016), ratusan karyawan RD Pacific International mendatangi Kantor DPRD Kota Bitung mengadukan permasalahan THR yang tak kunjung dibayarkan perusahaan hingga kini.
“Kalaupun mau dibayar, katanya hanya 25% dari ketentuan yakni satu bulan gaji sesuai Undang Undang Ketenagakerjaan dan Permen tentang THR,” kata sejumlah karyawan.
Ratusan karyawan RD Pasific Internasional yang beralamat di jalan Raya Manado Koya Bitung Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir ini diterima Ketua Komisi A, Victor Tatanude bersama beberapa anggota DPRD lainnya.
Hingga berita ini dipublisah, penyampaian aspirasi karyawan RD Pasific Internasional masih berlangsung sambil menunggu perwakilan dari perusahaan.(abinenobm)