Manado – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta harus menuntaskan keseluruhan kasus dugaan korupsi pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik di 2014.
Ketua Senat Mahasiswa (Semah) Fisip Unsrat, Melky Pangemanan menyatakan, secara subtansi masalah atau kasus bailout Century ini merupakan manipulasi kondisi. Terutama pada rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) 20 November 2008. Berikutnya rekomendasi kondisi sistemik dimasukan ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan diambil keputusan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
“Kami berharap KPK bisa lebih gesit. Sama gesitnya dengan kasus lain yang ditangani KPK. Kami berharap rezim ini berakhir 2014, kasus ini sudah selesai,” ujar Pangemanan, seraya mengatakan dalam waktu dekat, Semah Fisip akan menyurat ke KPK soal sikapnya . (oke)