Airmadidi – Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Airmadidi berkomitmen memberi tunjangan pensiun bagi seluruh pegawai yang tuntas dalam masa tugas.
Direktur PDAM Deybert Rooroh mengatakan, tunjangan tersebut merupakan penghargaan atas kinerja para pegawai.
“Pegawai diberikan biaya jaminan hari tua (JHT) atas tugas dan pengabian. Ini sebagai perhatian atas kesejahteraan seluruh pegawai,” kata Rooroh yang ditemui usai memberikan JHT masing-masing kepada Sontje Manahani dan Endang Ruciatna, dua pegawai yang sudah memasuki usia pensiun 56 tahun, Senin (25/4/2016).
Lanjut Rooroh, tujuan lain pemberian santunan pensiun pegawai sebagai komitmen PDAM meningkatkan kualitas kerja pelayanan kepada masyarakat.
Sebab dengan begitu, pegawai lebih termotivasi dan bersaing dalam meningkatkan kualitas kerja.
“Semua karyawan tetap menerima program ini. Sehingga tujuan pelayanan kerakyatan khususnya pelanggan PDAM bisa terlaksana guna mewujudkan cita-cita Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Wabup Ir Joppi Lengkong,” jelas Rooroh yang juga ketua Perpamsi Sulut ini.(findamuhtar)