Amurang – Ketua DPRD Minahasa Selatan Boy V.A Tumiwa, BSc, SH menyampaikan bahwa, pihaknya berupaya akan menyelesaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Platform Anggaran (KUA PPAS) APBD Minsel tahun 2014 sebelum pelantikan anggota DPRD Minsel yang baru Periode 2014-2019.
Meski sempat hamper pinalti oleh BPK, namun sebelum kami mengakhiri masa bhakti DPRD Minsel, sudah dipupayakan akan dituntaskan.
“Kami harapkan peran aktif anggota DPRD Minsel sebelum mengakhiri masa kerja sudah selesai membahas KUA PPAS APBD Perubahan Minsel 2014. Begitu pulah pihak eksekutif Minsel agar menseriusi pembahasan ini agar selesai sebelum tanggal 8 september nanti,” harap Tumiwa, Selasa (2/9/2014).
Tumiwa menambahkan, meski pembahasan dipercepat tapi harus sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada. (sanlylendongan)